Analisa Penyelesaian Kasus Penipuan Lowongan Kerja



Kasus penipuan lowongan kerja yang terjadi dengan mengatasnamakan PT. ADARO INDONESIA ini memiliki modus penipuan. Kasus kejahatan ini memiliki motif cybercrime sebagai tindakan murni kejahatan di dunia maya. Hal ini dikarenakan pihak penyelenggara dengan sengaja membuat suatu situs untuk menipu pembaca situs atau masyarakat.
Karena cybercrime itu sendiri adalah istilah yang mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan
. Termasuk kedalam kejahatan dunia maya antara lain adalah pemalsuan cek, penipuan kartu kredit/carding, confidence fraud, penipuan identitas dll.

Kasus cybercrime
ini termasuk dalam bentuk kejahatan Ilegal Content. Mengapa termasuk kedalam Ilegal Content? Karena pelaku memasukkan data atau informasi ke internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum yaitu dengan cara memalsukan lowongan informasi kerja. Sasaran dari kasus kejahatan ini adalah cybercrime menyerang individu. Dan merupakan Cyber stalking karena pelaku melakukan salah satu aksinya dengan kiriman e-mail yang tidak dikehendaki user.

Faktor yang mempengaruhi kejahata
n tersebut adalah faktor ekonomi dan faktor sosial budaya, karena motif pelaku kasus ini untuk kepentingan dan keuntungan perorangan maupun korporasi dengan memanfaatkan sarana internet. Krisis ekonomi yang melanda bangsa Indonesia salah satunya banyaknya pengangguran, sehingga banyak pelaku kejahatan yang memanfaatkan internet untuk kegiatan kriminal yang berhubungan dengan lapangan pekerjaan seperti kasus yang kami bahas ini.

Komentar